Catatan Arie Suriyanto
Menjadi seorang pemimpin bukanlah dilihat dari seberapa besar kemampuan finansial yang dimilikinya, namun yang lebih penting lagi adalah seberapa nalarnya kemampuan berpikir dalam membaca dan memahami kondisi sosial masyarakat yang akan dipimpinnya.
Selain itu juga seorang pemimpin harus mampu menguasai potensi dan karasteristik daerah dengan mengoptimalkan potensi Sumber Daya Alam yang ada untuk dikelola dan dikembangkan bagi kemajuan daerah yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hiruk pikuk politik menjelang pelaksanaan pemilukada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang, dimana Kabupaten Tanjung Jabung Timur termasuk salah satu daerah yang akan memilih Bupati dan wakil Bupati periode 2024 – 2029.
Kompleksnya persoalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tentunya akan memaksa Bupati dan Wakil Bupati untuk bekerja maksimal dalam menuntaskan berbagai persoalan.
Infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi tranding topik disusul kemudian masalah air bersih, kesehatan, lingkungan hidup, pariwisata, perikanan, pertanian dan sumber daya manusia.
Persoalan kemampuan dan keterbatasan anggaran selalu menjadi alasan klasik, sehingga harus diakui bahwa dari segi kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih sangat tertinggal jauh dengan daerah lainnya.
Sebagai salah seorang Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tentunya banyak melihat pemborosan anggaran yang tidak efisien.
Oleh sebab itu jika saya menjadi Bupati untuk memimpin Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tentunya yang harus saya benahi adalah memangkas Dinas Instansi yang dinilai tidak begitu produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sehingga terkesan pemborosan anggaran.
Melihat komposisi perangkat daerah yang ada di dalam pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menurut saya perlu dilakukan perampingan dengan memarger Dinas Instansi yang dinilai tidak produktif.
Dengan adanya 34 Dinas Instansi yang ada saat ini, seharusnya akan menjadi kajian bagi Bupati dan Wakil Bupati yang akan datang untuk berani memangkas.
Pemangkasan sejumlah Dinas Instansi menurut saya sangatlah beralasan, dimana efisiensi dan efektivitas kinerja ASN akan lebih terarah dan profesional, terutama dapat mengurangi belanja pegawai seperti tunjangan jabatan.
Kemampuan anggaran daerah yang ada saat ini merupakan salah satu penyebab lambannya pelaksanaan pembangunan, sehingga dengan demikian diperlukan adanya kemampuan berpikir bagi seorang pemimpin untuk mewujudkan pencapaian suatu kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ada beberapa Dinas Instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang harus di pangkas dan di marger ke Dinas lain, diantaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dimana Tugas pokok Balitbangda adalah melaksanakan sebagian urusan daerah tentang urusan penunjang di bidang penelitian dan pengembangan daerah, sehingga sangat tepat apabila Balitbangda bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang merupakan bengkel perencanaan pembangunan daerah.
Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan sudah selayaknya di gabung dengan Dinas Pertanian Hultikultura, alasannya adalah agar Dinas Instansi yang dimaksudkan dapat bekerja lebih efesien serta mampu memperdendek birokrasi dan pelayanan, namun yang terpenting adalah bagaimana mempersiapkan bidang-bidang yang ada untuk bekerja maksimal dan efisien serta mampu menghemat anggaran.
Dinas Instansi Damkar adalah satu kesatuan yang seharusnya berada dibawah kendali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga tugas dan tanggung jawab berada dalam satu garis komando dalam Penanggulangan bencana. Sementara Satpol – PP lebih tepat bergabung dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dinas Koperasi yang ada saat ini, dinilai belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi produktif terutama dalam mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sehingga Dinas Kopersi layak untuk di gabungkan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Oleh sebab itu saya berharap kepada calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mulai melakukan kajian dan penelitian, bahwa apakah saran dan masukan ini dapat menjadi bahan referensi dan pertimbangan untuk di tindak lanjuti.
Disamping itu seorang pemimpin harus memiliki tim ahli yang berasal dari akademisi, praktisi, tokoh masyarakat yang tujuannya dapat memberikan saran serta gagasan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan minimal Staff Khusus, sehingga kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bagi kemajuan daerah dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (*)
