• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Polda Jambi Musnahkan 4,73 Kg Sabu Senilai Rp 5,3 Miliar

Bitnews.id by Bitnews.id
16 Juli 2024
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Polda Jambi Musnahkan 4,73 Kg Sabu Senilai Rp 5,3 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada bulan Juli 2024.

Kegiatan pemusnahan bang bukti yang dilaksanakan di Ruang Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jambi tersebut dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan dengan di dampingi oleh Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution dan Perwakilan dari Kejaksaaan Tinggi Jambi.

Baca Juga:

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Tanjab Timur

Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini yaitu Narkoba berjenis sabu seberat 4,07 kg dan 0,66 Kg. Ini merupakan hasil penangkapan dari Subdit I dan beberapa Subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi,” ungkap Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan

Dikatakan Andi Ichsan didapatkan dari barang bukti tersebut ada 5 orang tersangka, 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Apabila 1 gram sabu dinilai seharga Rp. 1.300.000,- maka total nilai ekonomis dari barang bukti sabu adalah Rp. 5.293.819.700,-. Dari segi dampak sosial, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang, maka jiwa yang terselamatkan berjumlah 20.360 orang. Jika biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp. 4.500.000,- maka total biaya yang dapat diselamatkan oleh pemerintah adalah Rp. 91.620.000.000,” ujar wadir Narkoba Polda.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (Red)

Next Post
Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Masuki Tahun Ajaran Baru, Pendaftaran Pendidikan Non Formal untuk Narapidana Resmi di Buka

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.