TANJABTIM,BITNews.id – Tidak banyak yang mengetahui keberadaan Pasar Mayang Mengurai yang terletak di wilayah Kelurahan Nipah Panjang Dua, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pasar ini berdiri sejak era pemerintahan Pasirah Achmad dan telah mengalami relokasi dari Jalan Nusa Indah ke Jalan Suryahadi, berdekatan dengan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Nipah Panjang dan dermaga penyeberangan menuju Kecamatan Sadu.
Kondisi pasar yang jorok dan kumuh menjadi perhatian serius dalam pengelolaannya. Setiap hari, pasar ini ramai dikunjungi masyarakat untuk berbelanja, namun keadaannya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak sebagai tempat berdagang. Fasilitas dasar seperti toilet pun tidak tersedia di sana.
Salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini mengungkapkan bahwa, meskipun mereka dipungut retribusi sebesar Rp 2.000 per lapak setiap harinya, kondisi pasar tetap jorok dan kumuh.
“Sangat disayangkan melihat pasar ini dalam kondisi seperti ini. Kami dipungut retribusi setiap hari, tetapi tidak ada perubahan yang signifikan. Pasar seharusnya menjadi tempat yang bersih dan nyaman untuk berjualan dan berbelanja,” ungkapnya, Jumat (02/08/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa, sudah saatnya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memikirkan kondisi pasar ini. Jika ada rencana untuk merelokasi Pasar Mayang Mengurai, perlu dilakukan perencanaan yang matang, terutama dari segi studi kelayakan.
Banyak pasar yang dibangun oleh pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan di berbagai wilayah, namun justru sepi dari aktivitas jual beli.
“Pengelolaan dan penataan pasar seharusnya sudah dikelola oleh PD Pasar seperti di daerah lain. Mengapa pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum berani menyerahkan pengelolaan ini kepada Perusahaan Daerah? Dengan pengelolaan oleh PD Pasar, diharapkan ada kontrol dan pengawasan yang lebih baik,” tambah pedagang tersebut.
Kondisi sampah di sekitar pasar juga menjadi masalah yang memalukan. Diperlukan tempat penampungan sampah yang memadai agar pedagang dan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkesan lepas tanggung jawab terhadap persoalan ini.
“Pemerintah harus berpikir secara cerdas dan konsisten dalam membangun serta mengelola pasar dengan baik. Dengan demikian, pasar bisa saling menguntungkan bagi pedagang dan pembeli,” tegasnya.
Dengan perhatian dan tindakan yang tepat dari pemerintah, diharapkan Pasar Mayang Mengurai bisa menjadi pasar yang lebih bersih, sehat, dan layak untuk aktivitas perdagangan. (Arie)
Discussion about this post