Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Gelar Razia Rutin

TANJABTIM, BITNews.id – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Kanwil Kemenkumham Jambi melaksanakan razia blok hunian sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Epan Arisandi, bersama staf dan Kasi Adm Kamtib, Danang Purbowo, beserta Regu Pengamanan, Jumat (02/08/2024).

Baca Juga :  Kapolda Jambi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2024

Kalapas Dwi Hartono mengatakan, razia rutin ini dilakukan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti telepon genggam (HP), narkoba, senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak semestinya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sabak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Razia ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirbinmas Polda Jambi Ajak Jemaah Masjid Baitun Nur Darlis Perangi Judi Online dari Lingkungan Keluarga

Dalam pelaksanaan razia, tim penggeledahan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan.

Hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap instalasi listrik di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada penggunaan listrik yang ilegal atau berpotensi menimbulkan bahaya.

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Pimpin Rakor Kepemerintahan

Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran atau gangguan lainnya yang dapat membahayakan penghuni Lapas. (Gt)