KPU Provinsi Jambi Tetapkan Jadwal Debat Publik Pertama Pilgub 2024

JAMBI,BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Kampanye debat putaran pertama dan tim perumus debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jambi Tahun 2024.

Penetapan ini sebagaimana Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 82 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 dan Keputusan KPU Provinis Jambi Nomor 84 Tahun 2024, yang menetapkan nama-nama anggota tim perumus beserta tugas-tugasnya.

Melalui keputusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi telah menetapkan Jadwal pelaksanaan Kampanye Debat Publik Atau Debat Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 yang akan diselenggarakan sebanyak 3 kali dengan pelaksanaan debat pertama akan diselenggarakan tanggal 27 Oktober 2024.

Baca Juga :  Al Haris Apresiasi Upaya Muhammadiyah Tingkatkan SDM Jambi

Sementara itu berdasarkan hasil rapat pleno pada tanggal 6 Oktober 2024, melalui Berita Acara Nomor 253/PK.01-BA/15/2024, KPU Provinsi Jambi telah menyepakati anggota tim perumus yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat.

Pada rapat perdana tim yang dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, H.M. Subhan, S.Ag., M.H. terpilih sebagai Ketua Tim Perumus.

Pembentukan tim ini didasarkan pada ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menyatakan bahwa KPU Provinsi berwenang memfasilitasi pelaksanaan debat publik atau debat terbuka bagi para calon.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Bintang Semangat Rimba dari Pengakap Malaysia

Selain itu, Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye juga mengatur bahwa KPU Provinsi dapat membentuk tim perumus dari pakar-pakar yang ahli di bidangnya.

Tugas-tugas tim perumus meliputi:

1. Merumuskan desain dan format debat publik atau debat terbuka calon.
2. Membuat rencana publikasi sebelum, saat, dan setelah debat berlangsung.
3. Mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan untuk dijadikan tema debat.
4. Memberikan rekomendasi terkait kriteria panelis debat.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi selama proses debat berlangsung.
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU terkait debat.

Nama-nama anggota Tim Perumus Debat Publik atau Debat Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Wakapolda Membuka Kegiatan Coaching Clinic Bidang Laboratorium Forensik Polda Jambi

1. Dr. Arfa’i, S.H., M.H – Akademisi
2. Dr. Bahrul Ulum, M.A. – Akademisi
3. H.M. Subhan, S.Ag., M.H. – Tokoh masyarakat
4. Dr. Nazori Madjid, M.Si. – Akademisi
5. Yasril, M.A.Pol – Akademisi

Penetapan tim perumus ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan debat publik yang akan menjadi salah satu bagian krusial dalam rangkaian kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024.

Debat ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program unggulan masing-masing pasangan calon. (Humas KPU Provinsi Jambi)