Mangkraknya Proyek Dana Desa di Desa Cijulang Jadi Sorotan Publik

CIAMIS. BITNews.id – Penggunaan Dana Desa di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeti, Kabupaten Ciamis, diduga penuh kejanggalan. Salah satu program prioritas sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan, yang seharusnya menyerap 20% dana, hanya direalisasikan sekitar 10%. Sisanya diduga tidak jelas peruntukannya.

Proyek pemasangan bronjong di Dusun Petir, dengan anggaran Rp120.460.000, juga mangkrak. Pengerjaan tersebut kurang 13 bronjong lagi untuk dinyatakan rampung.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Vicon Pantau Gerakan Tanam Padi Serentak di Jambi

Ketika dikonfirmasi, S.T, Kepala Desa menyebutkan bahwa,  program ketahanan pangan mencakup sembilan item pekerjaan, termasuk pemasangan bronjong. Namun, ia tidak memberikan keterangan detail mengenai penyebab ketidaksesuaian alokasi dana.

Sementara itu, Oyon, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijulang, mengungkapkan sejumlah kejanggalan.

“Banyak masalah, mulai dari ketahanan pangan hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Baru kemarin, uang BUMDes sebesar Rp10 juta dipinjam oleh Kepala Desa. Selain itu, pekerjaan bronjong memang belum selesai karena kekurangan material,” jelasnya.

Baca Juga :  Percepatan Vaksinasi di Daerah, Kapolda Kumpulkan Kapolres Jajaran Polda Jambi

Oyon menambahkan bahwa ia dan Ketua BPD, Wahyu, tidak akan menandatangani laporan pertanggungjawaban terkait proyek tersebut.

Ketua BPD Wahyu juga membenarkan adanya persoalan ini. “Masalah bronjong ini sudah menjadi perbincangan masyarakat. Saya sebenarnya tahu akar masalahnya, tetapi selama ini memilih bungkam,” ungkap Wahyu.

Saat dikonfirmasi, Camat Cihaurbeti, Yoyo Sutaryo, M.Si., mengapresiasi informasi yang disampaikan media.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, FMDKI Bulukumba Gelar Karimah di Kantor Bupati

“Kami segera melakukan pengawasan dan sudah membahas ini bersama para kepala seksi desa. Kami akan mendesak penyelesaian proyek mangkrak dalam waktu satu bulan,” tegas Yoyo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Ciamis belum memberikan tanggapan resmi.(Tgr)