Bentrok Ormas Grib dan Pemuda Pancasila, Berujung 5 Orang di Tahan Polisi

BANDUNG XBITNews.id – Tindakan kekerasan terhadap orang dan perusakan barang diduga dilakukan oleh anggota Ormas GRIB Jaya terhadap Ormas Pemuda Pancasila di Markas Pemuda Pancasila (MPP) Kota Bandung pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan lima korban luka. Empat di antaranya mengalami luka akibat senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya terluka akibat hantaman benda tumpul.

Baca Juga :  Pemkab Batanghari Gelar Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora 2025

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Kota Bandung masih melakukan penyelidikan terkait motif di balik pengeroyokan dan perusakan ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam insiden ini.

“Telah diamankan lima tersangka berinisial FJ, ZM, OP, GS, dan FAS, yang berasal dari Ormas GRIB. Mereka diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah orang dan merusak barang di MPP Pemuda Pancasila Kota Bandung, melukai empat orang dengan senjata tajam, serta satu orang dengan benda tumpul,” jelas Jules.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera 17-an, Kasrem 042/Gapu Bacakan Amanat Panglima TNI

Kelima tersangka ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, bongkahan semen, tongkat besi, sarung golok, dan batang bambu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan, dengan ancaman hukuman penjara lima hingga tujuh tahun.

Dalam insiden tersebut, kantor MPP Pemuda Pancasila mengalami kerusakan parah. Selain itu, beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di lokasi juga dirusak oleh para pelaku.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan, Ketua DPRD Lamteng Santuni Anak Yatim di Kelurahan Simbarwaringin

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.(Arlga)