Pemdes Bangun Karya Gelar Musdes Pembentukan Tim RKPDes TA 2022

BITNews.id –  Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menggelar Musyawarah Desa (musdes) penyusunan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Bangun Karya tahun anggaran 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa, Rabu (21/7/2021) dihadiri oleh Camat Rantau Rasau, Budi wahyu, S.STP yang di wakili Kasi PPM Edison, Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito, BKTM, Pendamping Desa Anita Wulandari, Ketua Karang Taruna Sudirman, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT dan Ibu-ibu PKK.

Baca Juga :  Gunadi Yunir: Kejurda Atletik adalah Investasi dalam Pembinaan Atlet dan Pengembangan Olahraga di Daerah


Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir mengikuti Musyawarah Perencanaan Desa. Ia berharap apa yang menjadi usulan masyarakat, tentunya akan di tindaklanjuti atau diprioritaskan melalui musyawarah desa.

“Untuk Tim RKPDes yang telah di bentuk melalui musyawarah yang telah di sepakati bersama agar benar-benar mencermati serta mengkaji usulan di RPJMDes sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sani Harap Pendidikan Rumah Tangga Jadi Program Utama JPPPM

Selanjutnya, Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah Desa, sebagai cikal-bakal dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2022 mendatang.

“Penyusunan rencana kerja ini harus mencermati kembali rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) 2017-2022,” tuturnya.

Edison berharap kepada Tim yang sudah di bentuk untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  Herwin Suberhani: Kebijakan Reduksi Subsidi BBM untuk Dorong Kepatuhan Pajak

Selain itu, Edison juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker,  mencuci tangan, menjaga jarak agar kita semua terhindar dari penyebaran virus Corona Covid-19. (bhr/adv)