Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

TANJABTIM,BITNews.id – Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur memastikan pembelian mobil dinas baru dibatalkan. Penegasan itu disampaikan Dilla Hikmah Sari langsung di hadapan para pejabat pemkab pada Rabu, 5 Maret 2025 di kantornya di Muarasabak.

Dillah yang didampingi Wabup Muslimin Tanja menyebut, bahwa mereka ingin memberi contoh kepada para staf agar patuh pada perintah efisiensi yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Cek Rumah Isolasi di Merangin, Kapolda Minta Siapkan Tenaga Kesehatan

“Kami sepakat masih menggunakan mobil dinas lama peninggalan bupati dan Wabup sebelumnya. Kami minta rekan – rekan juga mengikuti langkah ini,” ucapnya.

Mobil dinas BH 1 TZ yang saat ini digunakan Dillah sebagai bupati Tanjabtim maupun BH 2 TZ yang dipakai Muslimin Tanja selaku wabup adalah Toyota Fortuner VRZ 2.8 keluaran tahun 2021. Kedua Mobil berkelir hitam itu terlihat masih cukup baik.

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Pembukaan BUMDes EXPO Provinsi Jambi

Abdul Roni, Kepala Bagian Umum Setda Tanjabtim menyebut bahwa sebenarnya sudah dianggarkan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati baru. Anggarannya berkisar Rp 800 jutaan per unit.

“Anggarannya sudah tersedia masing – masing delapan ratus jutaan, tetapi perintah Ibu bupati digeser saja untuk belanja lain yang lebih produktif,” jelas Roni.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Sampaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Mersam

Selain menolak mobil dinas baru, Dillah – Muslimin juga sudah memerintahkan seluruh OPD melalukan efisiensi dengan memangkas sejumlah anggaran dengan pedoman yang sudah ditetapkan.

“Kami juga akan menyisir lagi semua belanja untuk memastikan anggaran yang digunakan benar – benar produktif,” kata Bupati. (Adv)