Resmi Dilantik, Dwi Santosa Siap Jalankan Amanah sebagai Kepala Bapas Jambi

JAMBI, BITNews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jambi kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial sebagai bagian dari upaya penguatan struktur organisasi dan peningkatan tata kelola pemasyarakatan.

Kegiatan pelantikan berlangsung pada Rabu (07/05) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jambi, Hidayat.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi pratama, jajaran fungsional, serta perwakilan satuan kerja dari lingkungan pemasyarakatan.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dwi Santosa, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jambi, menggantikan Andi Mulyadi.

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk kepercayaan terhadap pejabat yang dilantik.

Baca Juga :  Mantan Camat Telanai: Kalau Pilih yang Baru Belum Tentu Selesai, Enak Kita Lanjutkan Biar Selesai Gawe Ini

“Pelantikan ini adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk kemajuan pemasyarakatan,” ujar Hidayat.

Sementara itu, Andi Mulyadi dalam kesempatan perpisahannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama selama ia menjabat.

“Terimakasih atas kerjasama yang sudah berjalan selama saya menjabat, mohon maaf bila ada kekeliruan baik disengaja maupun tidak disengaja,” ujar Andi Mulyadi.

Baca Juga :  Hadiri Upacara HUT RI ke-79, Kapolda Jambi : Jaga Semangat Nasionalisme dan Hormati Jasa Pahlawan

Kabapas yang baru, Dwi Santosa, menyampaikan harapannya agar struktur organisasi semakin solid dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

“Dengan pelantikan ini, semoga kami mampu meningkatkan kualitas layanan serta menjalankan amanah dengan baik,” ungkapnya. (Red)