BITNews.id – Pemerintah Desa Kuala Dendang Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan pembentukan tim RKPDes melalui Musyawarah Desa (musdes) dalam penyusunan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Kuala Dendang tahun anggaran 2022 mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuala Dendang, Senin (26/7/2021) dihadiri Camat Dendang Amiruddin, S.Sos. yang di wakili Kasi PPM Suratin, Kepala Desa Kuala Dendang Abdul Samad Syam, Pendamping Desa Siti Halijah, BKTM, Pendamping Lokal Desa (PLD), Tendik PAUD, Kepsek SMP 6 Satap, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Ibu-ibu PKK, Tokoh masyarakat dan Toko Agama.
Dalam sambutannya Kades Abdul Samad Syam mengucapkan terimakasih kepada peserta dan masyarakat yang telah hadir mengikuti Musyawarah Perencanaan Desa ini, hasil dari musyawarah yang telah di bentuk ini yang mana nantinya apa yamg menjadi usulan Masyarakat, tentunya akan di teruskan atau di tindak lanjuti serta diprioritaskan melalui musyawarah desa.
“Dengan terbentuknya Tim RKPDes melalui musyawarah yang telah di sepakati bersama agar selalu mencermati serta mengkaji usulan di RPJMDes sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” tutur Kades.
Ia juga menghimbau bagi peserta dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid- 19.
Sementara itu, Kasi PPM Suratin menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah Desa, sebagai cikal-bakal dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2022 mendatang.
“Penyusunan rencana kerja ini harus mencermati kembali terkait rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDes) 2017-2022,” tuturnya.
Ia juga menegaskan kepada Tim yang sudah di bentuk untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Selain itu, Pendamping Desa Siti Halijah berharap kepada tim yang telah di bentuk agar nantinya dapat bekerja dengan sebaik- baiknya dan harus mengacu kepada yang telah di tetapkan.
“Diharapkan kepada tim yang telah di bentuk agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan harus mengacu kepada yang telah di tetapkan,” ungkapnya.( Bhr/adv)
