Jelang Putusan MK, Gubernur Jambi Terpilih Al Haris : Taati Prokes, Jangan Ramai-ramai ke Jakarta

BITNews.id – Gubernur Jambi terpilih 2021-2024, Dr H Al Haris, berpesan kepada seluruh keluarga, tim, simpatisan dan sahabat Haris-Sani, agar tak ke Jakarta pada hari H putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya mengajak agar semua berdoa saja dari rumah masing-masing, tidak perlu ke Jakarta karena MK juga sidang online,” ungkap Al Haris.

Alasan Al Haris tak lain menjaga dan mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Salah satunya melarang pengumpulan massa dan menghindari keramaian.

Baca Juga :  Bachyuni Deliansyah Minta Pemangku Adat Lestarikan Adat dan Budaya Kepada Generasi, dan Didik Dengan Ahlak yang Baik

“Tidak perlu beramai-ramai ke Jakarta. Tetap menjaga prokes. Tidak perlu mengumpulkan orang di Jakarta,” tambah Al Haris.

Menurut Bupati Merangin dua periode ini, putusan sidang MK untuk gugatan Pilgub Jambi, akan diadakan tiga hari, mulai tanggal 17 sampai 19 Maret 2020.(hen)

Baca Juga :  Gelar MusrenbangDes, Pemdes Siau Dalam Usulkan Peningkatan Jalan Provinsi dan Kabupaten