Arab Saudi Benarkan Agustus 2021 Umrah Dibuka

BITNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi mengatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi membenarkan edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang bakal membuka penyelenggaraan umrah pada Agustus tahun ini.

Hal ini diketahui setelah Khoirizi beserta jajarannya mendatangi Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021.

Kedatangan Khoirizi beserta rombongan diterima oleh Dubes Saudi Esham Altsaqafi.

Baca Juga :  AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Bali

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Khoirizi, Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran tersebut, termasuk yang berkenaan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.

“Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jemaah umrah Indonesia,” papar Khoirizi dalam keterangan tulis, dikutip pada Jumat (30/7/2021).

Baca Juga :  Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi

“Tadi Dubes juga menjelaskan bahwa ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini  bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri,” ia menambahkan.

Agar Isu Jelas

Kabar soal pembukaan penyelenggaraan umrah sebelumnya beredar dalam edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga :  OJK Terbitkan Peraturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

Permintaan klarifikasi itu, kata dia demi membendung kesimpangsiuran kabar soal isu tersebut.

“Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi,” terang Khoirizi.

“Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas,” tambahnya. (*/deni)