JAMBI,BITNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi melaporkan kinerja industri jasa keuangan di wilayahnya mengalami pertumbuhan positif dan stabil hingga April 2025.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan kredit, pembiayaan, serta peningkatan transaksi pasar modal.
Kepala OJK Provinsi Jambi menjelaskan, pertumbuhan sektor jasa keuangan selaras dengan membaiknya aktivitas ekonomi dan kepercayaan konsumen di daerah.
“OJK Jambi terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan untuk mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar perwakilan OJK Jambi dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Perbankan di Jambi mencatat pertumbuhan kredit sebesar 6,06 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp54,59 triliun, terdiri dari kredit konvensional Rp48,18 triliun dan pembiayaan syariah Rp6,41 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 4,60 persen (yoy), dengan DPK bank syariah tumbuh signifikan sebesar 36,05 persen. Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum tercatat 116,14 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 89,19 persen. Kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL 1,88 persen.
Kredit perbankan masih didominasi oleh sektor konsumsi (42,86 persen), diikuti investasi (29,31 persen) dan modal kerja (27,83 persen). Sementara kredit ke UMKM mencapai 46,95 persen dari total penyaluran.
Di sisi lain, penyaluran kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menurun 5,27 persen menjadi Rp1,05 triliun. Namun, DPK BPR tumbuh 2,88 persen menjadi Rp944,38 miliar. NPL BPR cukup tinggi di angka 17,43 persen.
Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mencatat pertumbuhan positif. Pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp9,09 triliun, naik 0,97 persen (yoy) dengan NPF sebesar 2,95 persen.
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) mencatat pertumbuhan pembiayaan 24,46 persen (yoy), dengan total penyaluran mencapai Rp3,10 miliar kepada 1.619 nasabah.
Jumlah investor pasar modal di Jambi meningkat 14,87 persen menjadi 140.948 SID. Nilai transaksi saham mencapai Rp1,01 triliun, meningkat 17,78 persen (yoy), sementara reksa dana mengalami penurunan 48,32 persen menjadi Rp66,10 miliar.
OJK Jambi juga aktif dalam perlindungan konsumen dan edukasi keuangan. Sebanyak 72 pengaduan konsumen telah diterima, terdiri dari sektor perbankan (32), IKNB (39), dan pasar modal (1). Selain itu, terdapat 4.040 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) yang dilayani OJK.
Sebagai langkah preventif, OJK menyelenggarakan Deklarasi Anti Investasi Ilegal, Pinjol Ilegal, dan Judi Online serta Rapat Koordinasi Satgas PASTI. Tujuannya memperkuat kolaborasi dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas entitas yang menawarkan investasi melalui situs waspada investasi OJK,” seperti tulis dalam rilis dari OJK Jambi.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jambi menjalankan enam program kerja sepanjang Mei 2025, mencakup Focus Group Discussion dan product matching di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
TPAKD berperan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal serta meningkatkan kesejahteraan melalui inklusi keuangan. (Humas OJK Jambi)








Discussion about this post