• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Cek Fakta!, Penambang Legal dan Ilegal Sama-Sama Dikenakan Pajak, Ini Penjelasan Terbuka dari Jaka Prasetya

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Juli 2025
in Daerah
Dinilai Langgar Aturan dan Berpotensi Korupsi, Ketua LSM GPI Soroti Pungutan Tambang Pasir di Jalan Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar, Bitnews.id – Isu seputar tambang kembali memanas di Blitar Raya. Kali ini, publik dikejutkan dengan pernyataan bahwa baik penambang legal maupun ilegal ternyata sama-sama dikenai kewajiban pajak.

Namun, Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, menegaskan bahwa ada perbedaan penting yang perlu dipahami masyarakat sebelum menarik kesimpulan.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Penambang legal otomatis sudah membayar pajak melalui berbagai tahapan perizinan, seperti izin pemurnian, pengangkutan, penjualan, hingga IUPOP. Semua sudah tercakup, jelas Jaka saat ditemui oleh awak media pada Selasa (08/07/2025).

Lalu, bagaimana dengan aktivitas penambangan ilegal? Apakah mereka juga diwajibkan membayar pajak?.

“Ya, tetap dikenakan retribusi. Meskipun tidak memiliki izin resmi, aktivitas penambangan maupun pemanfaatan sumber daya alam, seperti pengambilan air untuk kepentingan bisnis, tetap memiliki kewajiban tersebut,” ujar Jaka.

Namun, yang menjadi sorotan adalah nasib para penambang legal yang justru kerap mendapat perlakuan tidak adil. Menurut Jaka, banyak pelaku usaha tambang yang sudah mematuhi aturan dan membayar pajak, tetapi masih sering mendapatkan gangguan.

Jangan sampai penambang yang legal justru dibebani retribusi tambahan. Mereka sudah patuh lewat jalur perizinan resmi. Pemerintah seharusnya memberi perlindungan dan rasa aman kepada para investor, tegasnya.

Jaka juga menyoroti persoalan di lapangan, seperti penutupan jalan tambang oleh warga hingga gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kalau perlu, aparat penegak hukum (APH) turun langsung untuk menindak tegas pihak-pihak yang menghambat operasional tambang legal,” tambahnya.

Pernyataan Jaka menjadi kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum mampu memberikan jaminan keamanan dan kepastian berusaha bagi pelaku tambang yang sah.

“Harapan kami, pernyataan ini bisa menjadi bahan edukasi bersama. Jangan sembarangan menyalahkan tambang ilegal tanpa memahami aturannya. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus duduk bersama mencari solusi secara menyeluruh,” pungkasnya.

Pernyataan ini sontak memicu reaksi dari warganet dan pelaku usaha tambang. Muncul pertanyaan besar: benarkah justru para penambang legal yang selama ini menjadi korban.(Ddt)

Next Post
Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum II di Pondok Pesantren Darul Arifin Jambi

Nasrul Choonan Rahsatya Raih Juara Umum II di Pondok Pesantren Darul Arifin Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.