Hj. Hesnidar Haris Lantik Pengurus Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Jambi Masa Bakti 2025–2030

JAMBI, BITNews.id Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, S.E. melantik pengurus Dekranasda dan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Jambi untuk masa bakti 2025–2030.

Pelantikan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (29/7/2025).

Pelantikan ini dirangkai dengan kegiatan sosialisasi bertajuk Dukungan Orang Tua terhadap 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang turut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, organisasi wanita, dan para pegiat pendidikan anak usia dini.

Dalam sambutannya, Hj. Hesnidar Haris menjelaskan bahwa surat keputusan (SK) kepengurusan Dekranasda Provinsi Jambi periode 2025–2030 telah lama diajukan ke Dekranas Pusat dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Selvi Ananda Gibran Rakabuming.

Baca Juga :  Sambut Hari Pers Nasional 2021, Ferdiansyah: Teruslah Berperan dalam Pembangunan Negri Melalui Pemberitaan yang Objektif

“Kepada seluruh anggota yang hari ini dikukuhkan, saya berharap agar dapat bekerja lebih sungguh-sungguh serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam memajukan kerajinan daerah, khususnya seni budaya Jambi,” ujar Hj. Hesnidar Haris.

Ia menambahkan bahwa pengembangan kerajinan daerah berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Jambi di tingkat nasional maupun internasional.

“Kita ingin orang luar mengenal Jambi lewat kriya dan seni budayanya. Itu adalah tugas besar pengurus Dekranasda untuk terus berkolaborasi,” katanya.

Baca Juga :  KPU Tanjab Timur: Rekapitulasi PSU Berjalan Kondusif Aman dan Tertib

Dalam kapasitasnya sebagai Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris juga melantik Pokja Bunda PAUD, yang diketuai Hj. Iin Kurniasih Sudirman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi. Ia berharap Pokja Bunda PAUD dapat mendukung peningkatan kualitas layanan PAUD di seluruh kabupaten/kota di Jambi.

“Kami ingin Pokja bekerja sama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya di bidang pendidikan dasar dan menengah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yang dimulai dari jenjang taman kanak-kanak.

Baca Juga :  Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi

“Artinya, tanpa terkecuali, anak-anak di Provinsi Jambi wajib menempuh pendidikan TK sebagai awal jenjang pendidikan formal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hj. Hesti juga mengajak seluruh pihak untuk mengampanyekan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari program penguatan karakter anak sejak usia dini.

“Tujuh kebiasaan ini mencakup hal-hal esensial dalam pembentukan karakter anak. Mari kita sosialisasikan dan wujudkan bersama, tidak hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Adapun 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat meliputi, Bangun pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan sehat dan bergizi, Gemar belajar, Bermasyarakat, Tidur cepat. (Adv)