Cegah Judol di Lingkungan Polri, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan Internal Personel

JAMBI,BITNews.id – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh personelnya sebagai upaya menindaklanjuti arahan pimpinan Polri dalam mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi daring.

Kegiatan ini berlangsung di Markas Komando Ditpolairud Polda Jambi, dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh personel Provos Ditpolairud yang menyasar seluruh anggota, tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Finalkan Persiapan Pembukaan MTQ, Wagub dan Wako Ahmadi Pimpin Rakor Bersama Kafilah Kabupaten / Kota

Kanit Provos Ditpolairud Polda Jambi, Iptu Edi Darmawijaya, menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam bentuk apa pun terkait perjudian daring.

“Tidak ada toleransi bagi personel yang memiliki akun atau terlibat dalam judi online, baik itu slot, togel, roulette, qiu-qiu, maupun jenis lainnya,” ujar Iptu Edi dalam arahannya.

Sementara itu, Direktur Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara rutin setiap hari sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap personel.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

“Jika ditemukan personel yang terbukti memiliki akun judi online, akan langsung dikenakan sanksi tegas berupa penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Agus.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Jambi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Ini adalah bentuk respon kami terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan institusi Polri bersih dan transparan, bebas dari praktik menyimpang,” tambahnya.

Baca Juga :  Personel Gabungan Induk PJR Bitung Korlantas Polri Tertibkan Truk Over Loading dan Over Dimensi

Pemeriksaan yang berlangsung hari ini berjalan lancar tanpa ditemukan pelanggaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditpolairud dalam membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab. (Red)