• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Upaya Lestarikan Budaya, Enam Motif Batik Dekranasda Tanjab Barat Resmi Terdaftar HAKI

Bitnews.id by Bitnews.id
4 September 2025
in Daerah
Upaya Lestarikan Budaya, Enam Motif Batik Dekranasda Tanjab Barat Resmi Terdaftar HAKI
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA TUNGKAL, BITNews.id – Upaya pelestarian budaya lokal terus digaungkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, berhasil mendaftarkan enam motif batik khas daerah tersebut dan kini resmi mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Motif yang dilindungi meliputi Rehal/Tunjuk Ngaji, Pisang Tanduk, Daun Pisang Berangan, Keladi, Daun Putat, dan Daun Pandan.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Turun Langsung Beri Bantuan

Gubernur Jambi Fokus Tangani Stunting dari Gizi hingga Rumah Layak Huni

Al Haris: Usia 60 Tahun Bungo Bukti Kematangan Pembangunan Daerah

Dengan penambahan ini, jumlah motif batik Tanjab Barat yang telah terdaftar HAKI menjadi 73 dari total lebih dari 400 ragam motif yang dihasilkan para perajin.

“Batik Tanjab Barat adalah identitas budaya kita. Setiap motif merekam cerita tentang alam dan tradisi daerah. Perlindungan HAKI ini penting agar karya perajin tetap terjaga,” ujar Hj. Fadhilah.

Sebagai Ketua Dekranasda, Fadhilah aktif memperkenalkan batik Tanjab Barat di berbagai kesempatan, mulai dari pameran UMKM, parade batik, hingga acara resmi pemerintah. I

a juga mendorong pelatihan desain, penggunaan pewarna ramah lingkungan, dan pemasaran digital untuk memperluas pasar batik lokal.

“Kami ingin batik Tanjab Barat mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Langkah perlindungan HAKI ini diharapkan memperkuat posisi batik Tanjab Barat sebagai ikon budaya sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif yang lebih besar bagi masyarakat. (Ltf)

 

 

Next Post
ASTON Tanjungpinang Hadirkan Rangkaian Acara dan Promo Seru September 2025

ASTON Tanjungpinang Hadirkan Rangkaian Acara dan Promo Seru September 2025

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.