Antisipasi Premanisme dan Pungli,Ditreskrimum Polda Bengkulu Perketat Pengamanan di Pantai Panjang

BENGKULU, BITNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menggelar apel persiapan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu (6/9/2025).

Apel dipimpin oleh Kompol Tatar Insan, S.H., selaku Padal 2 KRYD, dengan melibatkan personel Regu 2 KRYD serta jajaran Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Baca Juga :  BRGM Wilayah Sumatera Gelar Dialog Virtual Tentang Pengelolaan Lahan Gambut

Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa kehadiran polisi di lokasi wisata merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjamin rasa aman masyarakat.

“Pantai Panjang adalah ikon wisata Bengkulu. Polri harus hadir agar masyarakat dan wisatawan merasa terlindungi dari potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol Tatar.

Usai apel, puluhan personel diturunkan untuk berpatroli di sepanjang garis Pantai Panjang. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap potensi tindakan premanisme dan pungli yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.

Baca Juga :  Pasar Rakyat Sengeti yang Gunakan APBD Rp4,9 M Terbengkalai dan Belum Beroperasi

Kompol Tatar menegaskan bahwa Polda Bengkulu berkomitmen menjaga kawasan wisata tetap kondusif.

“Kami akan konsisten hadir untuk memastikan Pantai Panjang bebas dari premanisme dan pungli. Ini bagian dari tugas Polri dalam memberikan pengayoman dan perlindungan bagi masyarakat,” katanya. (Ptr)