JAMBI,BITNews.id – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengambil langkah tegas dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Mulai Oktober 2025, Natalena akan berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, salah satu lokasi yang dikenal rawan aktivitas PETI.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Natalena mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penggunaan alat berat seperti ekskavator yang leluasa beroperasi di sejumlah titik di Kabupaten Bungo.
“Setelah lama berpikir, Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo,” tulisnya.
Ia menegaskan komitmennya mengejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas pertambangan ilegal, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat.
“Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori, langsung gas pol,” tegas Natalena.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polres Bungo dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Polres Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan pertambangan ilegal. (Red)
Discussion about this post