• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Masih Nekat Jual Rokok Ilegal, Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang dari Pedagang

Bitnews.id by Bitnews.id
1 Oktober 2025
in Daerah, Hukrim, Peristiwa
Masih Nekat Jual Rokok Ilegal, Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang dari Pedagang

Petugas Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Pidie Jaya menunjukkan barang bukti puluhan ribu batang rokok ilegal hasil operasi gabungan, Selasa (30/9/2025). (Dok. Humas BC)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Pidie Jaya, dengan dukungan Polres Pidie Jaya, menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, Selasa (30/9/2025).

Operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat penjualan eceran (TPE) yang diduga menjual rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca Juga:

Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek Dimulai

Barcode Ganda dan Data Tak Sesuai, Pemkot Jambi Perketat Sistem MyPertamina

Atlet Gulat Putri Jambi Sumbang Tiga Perunggu PON Bela Diri

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

Dari hasil operasi, petugas menyita sebanyak 39.820 batang rokok ilegal dari berbagai merek, antara lain IB, Hmin, Luffman, Manchester, Niken, dan Esse.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Sinergi bersama Satpol PP, WH, dan Kepolisian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong. Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen menjaga integritas dan melindungi masyarakat serta penerimaan negara,” ujar Achmad Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (01/10/2025).

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.

Edukasi tersebut meliputi penjelasan tentang rokok yang beredar tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang menggunakan pita cukai bekas.

Bea Cukai menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dampak peredaran rokok ilegal terhadap keuangan negara.

Penerimaan dari cukai tembakau seharusnya digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui operasi ini, Bea Cukai Banda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memberantas rokok ilegal. Dukungan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di pasaran. (*)

 

 

Next Post
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.