BATANG HARI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Batang Hari pada Kamis (12/6/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua Elfrista Nopsiamti dan Muhammad Firdaus.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bakhtiar menyampaikan nota perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi di tingkat lokal, regional, nasional, hingga global yang saat ini masih diwarnai tekanan inflasi.
“Secara umum, belanja pada perubahan anggaran 2025 mengalami penyesuaian sesuai kebijakan nasional yang wajib diselaraskan,” ujar Bakhtiar.
Ia menambahkan, perubahan KUA-PPAS ini juga diarahkan untuk mendukung isu-isu pembangunan prioritas nasional, antara lain penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta dukungan terhadap swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan.
“Kami juga mendorong promosi dan penguatan hasil industri kerajinan serta UMKM agar mampu bersaing dan berkembang,” tambahnya.
Bakhtiar memaparkan bahwa perubahan plafon anggaran sementara pendapatan daerah tahun 2025 yang semula sebesar Rp1.500.552.419.694 naik menjadi Rp1.511.208.936.008.
Sementara itu, perubahan belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.476.319.151.070 kini menjadi Rp1.486.975.667.384.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi menyampaikan bahwa dokumen perubahan KUA-PPAS tersebut akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah dibahas bersama, hasilnya akan disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025,” ujar Rahmad.
Paripurna berjalan lancar hingga selesai dan menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan APBD Perubahan 2025 di Kabupaten Batang Hari. (Adv)








Discussion about this post