• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Batang Hari Dorong Penyelesaian Ranperda RTRW untuk Pembangunan Daerah

Bitnews.id by Bitnews.id
11 Juni 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
DPRD Batang Hari Dorong Penyelesaian Ranperda RTRW untuk Pembangunan Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BATANG HARI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari tahun 2025–2045, Rabu (11/6/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Batang Hari tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Asrofi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari, Bakhtiar, yang membacakan jawaban pemerintah atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Ranperda RTRW.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Dalam kesempatan itu, Bakhtiar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dan dukungan terhadap Ranperda RTRW, termasuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Urgensi keberadaan Perda RTRW adalah sebagai legalitas bagi daerah dalam memanfaatkan ruang wilayah secara tepat dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara fungsi lindung dan budidaya,” ujar Bakhtiar.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda RTRW telah melalui berbagai tahapan konsultasi publik dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan RTRW dan RDTR.

“Keterlibatan masyarakat sudah dilakukan melalui dua kali rapat konsultasi publik, yaitu pada 29 Oktober 2021 dan 11 Juli 2023. Hal ini bertujuan menampung masukan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Bakhtiar menegaskan, rancangan RTRW ini akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Batang Hari untuk 20 tahun ke depan, meliputi pengembangan sistem jaringan sarana dan prasarana wilayah.

“Ranperda RTRW yang kami ajukan akan dibahas bersama DPRD untuk menghasilkan kebijakan terbaik bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Batang Hari,” kata Bakhtiar.

Setelah Perda RTRW ditetapkan, pemerintah daerah juga berkewajiban mempublikasikan dan mensosialisasikan isi perda agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara luas oleh masyarakat. (Adv)

Next Post
Lomba Konten Kreatif Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Ajak Masyarakat Tunjukkan Karya Terbaik

Lomba Konten Kreatif Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Ajak Masyarakat Tunjukkan Karya Terbaik

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.