JAMBI,BITNeww.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai mengambil langkah tegas terhadap truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kerap membawa muatan berlebih di jalan provinsi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, John Eka Powa, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti temuan kendaraan pengangkut sawit yang melebihi batas tonase.
“Kami sudah rapat dengan DPRD. Memang ditemukan kendaraan pengangkut TBS di jalan provinsi yang melebihi batas muatan. Kami sudah imbau agar para sopir truk sawit mematuhi aturan,” ujar John Eka Powa, Kamis (9/10/2025).
Dishub Provinsi Jambi mencatat, setelah dilakukan pengecekan dan sosialisasi di lapangan sejak akhir September 2025, terjadi penurunan volume muatan pada sejumlah kendaraan angkutan sawit.
Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian adalah Jalan Provinsi Sabak–Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang berstatus kelas III dengan batas beban maksimal 8 ton. Namun sebelumnya, banyak truk melintas dengan muatan hingga belasan ton, yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
“Langkah ini kami ambil untuk menjaga umur jalan dan mencegah kerusakan yang lebih parah,” kata John Eka.
Saat ini, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada pemilik penampungan atau pedagang perantara (ram) agar membatasi muatan sesuai ketentuan. Namun, John menegaskan bahwa jika imbauan itu tidak diindahkan, penegakan hukum akan diberlakukan.
“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menindak tegas. Pemerintah bersama kepolisian akan melakukan penertiban di lapangan,” tegasnya.
Berdasarkan data Dishub, terdapat 14 unit ram sawit di sepanjang ruas Sabak–Rantau Rasau. Dari jumlah itu, tiga ram diketahui melanggar aturan karena tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan luas lahan yang tidak sesuai ketentuan.
Dishub Tanjung Jabung Timur saat ini terus melakukan pengawasan dan telah menjadwalkan forum lalu lintas untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.
“Kami akan melakukan penegakan hukum dalam waktu dekat, setelah forum lalu lintas digelar,” tutup John Eka. (Adv)
Discussion about this post