• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Truk Sawit Overload Marak di Tanjabtim, Pemprov Jambi Turun Tangan

Bitnews.id by Bitnews.id
9 Oktober 2025
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Truk Sawit Overload Marak di Tanjabtim, Pemprov Jambi Turun Tangan
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNeww.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai mengambil langkah tegas terhadap truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kerap membawa muatan berlebih di jalan provinsi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, John Eka Powa, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti temuan kendaraan pengangkut sawit yang melebihi batas tonase.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

“Kami sudah rapat dengan DPRD. Memang ditemukan kendaraan pengangkut TBS di jalan provinsi yang melebihi batas muatan. Kami sudah imbau agar para sopir truk sawit mematuhi aturan,” ujar John Eka Powa, Kamis (9/10/2025).

Dishub Provinsi Jambi mencatat, setelah dilakukan pengecekan dan sosialisasi di lapangan sejak akhir September 2025, terjadi penurunan volume muatan pada sejumlah kendaraan angkutan sawit.

Salah satu ruas jalan yang menjadi perhatian adalah Jalan Provinsi Sabak–Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang berstatus kelas III dengan batas beban maksimal 8 ton. Namun sebelumnya, banyak truk melintas dengan muatan hingga belasan ton, yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

“Langkah ini kami ambil untuk menjaga umur jalan dan mencegah kerusakan yang lebih parah,” kata John Eka.

Saat ini, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada pemilik penampungan atau pedagang perantara (ram) agar membatasi muatan sesuai ketentuan. Namun, John menegaskan bahwa jika imbauan itu tidak diindahkan, penegakan hukum akan diberlakukan.

“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menindak tegas. Pemerintah bersama kepolisian akan melakukan penertiban di lapangan,” tegasnya.

Berdasarkan data Dishub, terdapat 14 unit ram sawit di sepanjang ruas Sabak–Rantau Rasau. Dari jumlah itu, tiga ram diketahui melanggar aturan karena tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan luas lahan yang tidak sesuai ketentuan.

Dishub Tanjung Jabung Timur saat ini terus melakukan pengawasan dan telah menjadwalkan forum lalu lintas untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.

“Kami akan melakukan penegakan hukum dalam waktu dekat, setelah forum lalu lintas digelar,” tutup John Eka. (Adv)

Next Post
Polres Blitar Beri Penyuluhan Hukum, Kades Diminta Cermat Hindari Kesalahan Administratif

Polres Blitar Beri Penyuluhan Hukum, Kades Diminta Cermat Hindari Kesalahan Administratif

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.