• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Bitnews.id by Bitnews.id
16 Oktober 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi bersama jajaran Satresnarkoba Polres Merangin memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika lintas provinsi.  (Foto: Humas Polres Merangin)

Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin berhasil menangkap dua pelaku jaringan narkotika jenis sabu lintas provinsi. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 2 kilogram lebih.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka R (27), warga Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Ilir, Riau, pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pesantren, Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca Juga:

Setum Polda Jambi Gandeng Dinas Perpustakaan Tingkatkan Pengelolaan Literasi Ruang KANTI

Atlet Tarung Derajat Jambi Raih Perak dan Perunggu PON Bela Diri

Hesti Haris Ajak Perajin Jambi Terus Berinovasi dan Jaga Warisan Budaya Lokal

Wagub Sani: Ucapan Alhamdulillah Simbol Syukur dan Kekuatan Iman

Dari tangan R, petugas menyita satu paket sabu seberat 5,15 gram, satu unit ponsel Vivo warna hitam, satu bungkus plastik Good Day, satu klip bening kosong, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah Pamenang.

“Tersangka kami amankan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Pesantren, Desa Muara Belengo. Saat penggeledahan, ditemukan sabu siap edar. Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polres untuk dikembangkan,” ujar AKP Rezi, Kamis (16/10/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan, tersangka R berperan sebagai kurir, yang mendapatkan imbalan dari EZ (40), warga Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, yang diduga sebagai bandar utama.

Berdasarkan keterangan R, petugas kemudian bergerak menuju rumah EZ. Dengan didampingi orang tua tersangka dan tokoh masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan di rumah EZ.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Di lokasi, petugas menyita dua kotak berisi sabu dalam kemasan putih merek Chinese Pin Wei dengan berat kotor mencapai 2,15 kilogram.

Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi sabu seberat 2,82 gram dan satu plastik lain berisi sabu dengan berat kotor 50,34 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, empat bungkus plastik klip berbagai ukuran, satu pak plastik klip, serta satu sendok takar yang diduga digunakan untuk membagi sabu dalam kemasan kecil.

Dari hasil penggeledahan, petugas turut menyita satu unit ponsel merek Oppo, satu tas jinjing berwarna hijau, dan sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan distribusi barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, EZ mengaku sudah tiga bulan terakhir menyediakan tempat penyimpanan (gudang) dan mengedarkan sabu di wilayah Sarolangun dan Merangin. Barang haram tersebut diperoleh dari dua rekannya berinisial A (warga Sarolangun) dan P (warga Sumatera Selatan) yang kini menjadi target operasi polisi.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menjelaskan, kasus tersebut baru dipublikasikan karena menjadi atensi pimpinan Polri di tingkat atas untuk mengungkap jaringan lintas provinsi.

“Kami mohon maaf karena baru bisa merilis kasus ini. Pengungkapan ini menjadi perhatian khusus pimpinan, mengingat kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi,” ujar Kapolres Kiki dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Menurut Kapolres, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu aktor utama di balik jaringan peredaran sabu tersebut.

“Kami yakin ada pengendali utama di balik kasus ini. Polres Merangin akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Merangin bebas dari narkoba,” tegasnya.

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly, S.Sy., M.H. menambahkan, kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Merangin. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Tanpa informasi dari warga, sulit bagi kami membongkar peredaran gelap narkotika,” kata Ruly.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dan pemerintah desa turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar bersama-sama memberantas narkoba demi keamanan dan keselamatan generasi muda,” ujarnya. (Red)

 

Next Post
Kapolda Jambi Buka Dialog Terbuka dengan Cipayung Plus dan BEM

Kapolda Jambi Buka Dialog Terbuka dengan Cipayung Plus dan BEM

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.