JAMBI,BITNewsw.id – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri konferensi pers terkait Surat Edaran (SE) tentang penanganan aksi geng motor di Kota Jambi yang digelar di rumah dinas Wali Kota Jambi, Kamis (16/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, M.K.M., dan dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fahlewi Junus, unsur TNI-Polri, pejabat Pemkot, tokoh masyarakat, serta perwakilan media massa.
Langkah ini diambil untuk merespons meningkatnya laporan gangguan ketertiban dan keamanan akibat aktivitas kelompok bermotor yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik wilayah Kota Jambi.
“Kami dari Polresta Jambi mengapresiasi inisiatif konferensi pers ini dan mendukung penuh langkah pemerintah kota untuk menekan aksi kriminal geng motor. Polri siap bersinergi dengan Pemkot, DPRD, dan Kejaksaan agar Kota Jambi tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Surat Edaran tersebut memuat kebijakan memberlakukan jam malam bagi pelajar atau anak usia dibawah 18th guna pembatasan pergerakan geng motor di malam hari, razia intensif di titik rawan, serta kampanye keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Selain tindakan represif, upaya preventif dan edukatif juga menjadi fokus utama, di antaranya melalui peningkatan patroli rutin, operasi gabungan, dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelaku kriminal, namun kami juga mengedepankan edukasi dan pembinaan masyarakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Kapolresta Jambi.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Pemerintah Kota Jambi berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi kota yang kondusif, aman, dan tertib. (Red)
Discussion about this post