Pemkab Muaro Jambi Fasilitasi Mediasi Lahan TSM SP IV, Rapat Lanjutan Dijadwalkan 12 September

MUARO JAMBI, BITNews.id – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si, memimpin rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan lahan pencadangan TSM SP IV Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (9/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Tim Terpadu (TIMDU) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi serta Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA).

Baca Juga :  Haris-Sani Menang 90 Persen di Kandang Ketua DPRD Provinsi Jambi

Dalam arahannya, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) menekankan pentingnya dialog terbuka dan penyelesaian secara mufakat sebagai langkah terbaik untuk meredam ketegangan dan mencari solusi bersama.

“Saya meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Permasalahan lahan harus diselesaikan secara bijak, dengan tetap menjaga kepentingan bersama,” ujar Bupati BBS.

Baca Juga :  Al Haris Berharap Sosialisasi Uji Kompetisi Kepala Sekolah SMK Tingkatkan Pendidikan Kejuruan

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa TIMDU Penanganan Konflik Sosial akan menindaklanjuti permasalahan ini bersama TPPKA Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah daerah juga menjadwalkan rapat lanjutan pada 12 September 2025 guna memperdalam pembahasan dan mencari solusi konkret atas sengketa tersebut.

Menutup pertemuan, Bupati Bambang Bayu Suseno mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1,2 Kg Sabu dalam Sepekan Terakhir

“Kita harus bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan damai. Jangan ada pihak yang bertindak di luar mekanisme hukum,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah lanjutan Pemkab Muaro Jambi dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait secara damai dan berkeadilan. (adv)