BLITAR,BITNews.id – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta OPD mitra yaitu Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar pada Kamis (20/11/2025).
Rapat ini menjadi agenda penting dalam rangka memperkuat substansi penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi I.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi I. Pada tahap ini, pendalaman lebih detail dilakukan guna memastikan bahwa NA memiliki keterkaitan erat antara hasil DIM, kebutuhan regulasi di lapangan, dan struktur pengaturan yang nantinya tertuang di dalam Ranperda.
Komisi I, yang memiliki lingkup kerja pada aspek pemerintahan, ketertiban umum, pelayanan administrasi, dan perlindungan masyarakat, menekankan bahwa NA harus benar-benar mencerminkan kondisi faktual daerah. Mulai dari dinamika regulasi pusat, tantangan penegakan aturan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan dan kewenangan di tingkat daerah.
Dalam penyampaiannya, narasumber dari Kemenkumham memberikan penjelasan mendalam terkait landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang wajib menjadi fondasi dalam penyusunan NA. Selain itu, Kemenkumham juga memberi catatan teknis agar rumusan Ranperda nantinya memenuhi asas kejelasan tujuan, kesesuaian hierarki peraturan, serta efektivitas penerapan di lapangan.
Sementara itu, Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar turut memaparkan kondisi aktual terkait pelaksanaan dan penegakan peraturan daerah. Berbagai tantangan, termasuk keterbatasan koordinasi antar OPD serta hambatan di lapangan, disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan NA agar lebih realistis dan aplikatif.
Komisi I menilai bahwa masukan dari seluruh pihak sangat penting untuk menghasilkan NA yang komprehensif dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Ranperda yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat menjadi instrumen yang memperkuat tata kelola pemerintahan dan ketertiban di Kabupaten Blitar.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar berharap penyusunan NA Ranperda inisiatif dapat segera diselesaikan secara matang dan mendalam. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pihak eksekutif sebagai bagian dari tahapan lanjutan penyusunan regulasi daerah.(Didit/adv)








Discussion about this post