JAMBI, BITNews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Provinsi Jambi di Ruang Mayang Mangurai, Kantor Bappeda Provinsi Jambi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat keterbukaan dan akuntabilitas informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan layanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan bertanggung jawab.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung kedaulatan rakyat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Sudirman.
Sudirman juga mengaitkan penguatan keterbukaan informasi dengan capaian skor environmental, social, and governance (ESG) Provinsi Jambi sebesar 94,7.
Menurutnya, skor tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Skor 94,7 menunjukkan komitmen serius Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan fungsi PPID, termasuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, kualitas pengelolaan data dan dokumentasi, serta koordinasi antarpelaksana PPID.
“Kehadiran kita hari ini adalah komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” tambah Sudirman.
Ketua penyelenggara Rakor yang juga Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Amirzan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Ia menyebut capaian skor ESG 94,7 sebagai indikator kinerja keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang dinilai tinggi.
“Skor 94,7 merupakan capaian yang sangat baik dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dalam penerapan tata kelola yang berkelanjutan,” kata Amirzan.
Rakor ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, serta perwakilan PPID dari berbagai perangkat daerah. (Adv)








Discussion about this post