JAMBI,BITNews.id – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Merangin dan Polres Merangin menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Rabu (3/12/2025). Dalam operasi tersebut, puluhan dompeng rakit ditemukan dan dimusnahkan.
Penertiban melibatkan personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satbrimob Kompi B Pelopor Polda Jambi, Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Damkar, serta sejumlah OPD terkait. Kegiatan diawali apel bersama di Halaman Rumah Dinas Bupati yang dipimpin Wakil Bupati Merangin, H. Abdul Khafidh, dan dihadiri Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda.
Setibanya di lokasi, rombongan melakukan peninjauan ke titik-titik yang menjadi pusat aktivitas PETI. Tim juga menyiapkan perahu karet dan peralatan pendukung untuk menjangkau area yang sulit diakses.
Wakil Bupati Merangin H. Abdul Khafidh menyampaikan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga aset daerah sekaligus menegakkan aturan terkait pemanfaatan kawasan wisata.
“Hari ini kami meninjau kawasan Objek Wisata Dam Betuk untuk mengamankan aset milik Pemkab Merangin, baik bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menata kembali Dam Betuk agar dapat difungsikan sebagai destinasi wisata. Pemkab Merangin juga berencana mengembangkan area tersebut sebagai sentral budidaya perikanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemkab Merangin akan mengembangkan Dam Betuk menjadi sentral budidaya perikanan sesuai program Bupati,” katanya.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menambahkan bahwa sekitar 300 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penertiban tersebut. Dari hasil penyisiran, tim menemukan 10–15 unit dompeng rakit.
Seluruh alat yang ditemukan tidak dibakar di lokasi melainkan dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami memusnahkan seluruh bagian dompeng rakit dengan cara dipotong agar tidak bisa lagi dipergunakan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan bahwa penertiban PETI akan terus digencarkan di wilayah Kabupaten Merangin untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan kawasan wisata.
“Kegiatan ini bertujuan untuk kemaslahatan bersama dan kelestarian lingkungan. Kami memohon dukungan masyarakat,” katanya. (Red)








Discussion about this post