• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Satreskrim Polres Tanjab Timur Tangkap Tersangka Penipuan Dana Haji

Bitnews.id by Bitnews.id
12 Januari 2026
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Satreskrim Polres Tanjab Timur Tangkap Tersangka Penipuan Dana Haji
Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM,BITNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang tersangka kasus dugaan penipuan dana ibadah haji dengan total kerugian korban mencapai Rp235 juta.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/54/X/2025/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi tertanggal 21 Oktober 2025. Korban berinisial D.N. (Danil bin Munin) melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka berinisial H.M. (Hamdani M.R. bin Muhtar Asa’ri).

Baca Juga:

Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan yang Terkait dengan Tindak Kejahatan

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polresta Jambi Evakuasi Terduga Pelaku Pelecehan

Malam Puncak ‘Jambi Mantap Fest 2026’, Jono & Joni Sukses Hibur Ribuan Warga Jambi

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Senin, 23 September 2024, di RT 13 Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, didampingi Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Edi Tasrif, menjelaskan modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan keberangkatan ibadah haji reguler melalui kuota tambahan visa petugas.

“Tersangka menjanjikan keberangkatan pada Mei 2025 dengan biaya Rp25 juta per orang,” ujar AKP Ahmad Soekany Daulay.

Korban yang berniat memberangkatkan lima anggota keluarganya kemudian menyerahkan uang secara bertahap, baik secara tunai maupun transfer, hingga total mencapai Rp235 juta. Namun hingga saat ini, korban beserta keluarganya tidak kunjung diberangkatkan menunaikan ibadah haji sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Jabung Timur.

Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polres Tanjab Timur mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi pembayaran, surat perjanjian, serta buku tabungan dan rekening koran bank milik korban dan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (Red)

 

Next Post
Ditbinmas Polda Jambi Gelar Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Tasyakuran HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.