Mulai 2 Februari Polresta Jambi Gelar Operasi Keselamatan 2026 , Ini Fokus Penindakannya

JAMBI,BITNews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 secara serentak dan terpusat di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengatakan Operasi Keselamatan 2026 merupakan agenda nasional Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK PPPK pada Peringatan HUT Ke-54 KORPRI

“Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif, yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis,” ujar Boy, Jumat (30/1/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, H. Bakri Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai - nilai Pancasila

Selain penindakan, Polresta Jambi juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, baik melalui kegiatan langsung di lapangan maupun pemanfaatan media sosial.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Dengan tertib berlalu lintas, kita melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata Boy.

Baca Juga :  Sudah Menjadi Tradisi Tiap Ramadan, IWO Tanjab Timur Berbagi Takjil dan Nasi Kotak

Polresta Jambi berharap melalui Operasi Keselamatan 2026, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (Red)