Dituding Terlibat Kasus Dugaan Rugikan Negara Rp11,6 Miliar, H. Bakri Bantah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

JAMBI,BITNews.id – Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Bakri, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan keterlibatannya dalam kasus kerugian negara sebesar Rp11,6 miliar. Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak berdasar.

Klarifikasi itu disampaikan H. Bakri menanggapi pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kerugian negara. Ia menyatakan tudingan tersebut tidak didukung fakta yang valid dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Baca Juga :  H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur Tak Kenal Lelah untuk Masyarakat

“Saya menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus yang dimaksud. Informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar,” ujar H. Bakri. Jumat (01/05/2026).

Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, dirinya selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

H. Bakri juga menyatakan akan mengambil langkah hukum melalui tim kuasa hukumnya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai merugikan nama baiknya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Samsat Madina Kampanyekan Keselamatan Berkendara di Sekolah

“Kami akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah,” tegasnya.

Selain itu, ia menyatakan siap memberikan klarifikasi secara terbuka apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang.

Ia juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melakukan verifikasi dan konfirmasi secara berimbang sebelum mempublikasikan informasi. (*)

 

 

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi BI dalam Penguatan UMKM Jambi