Menaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub

JAKARTA,BITNews.id –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah (mitra penyelenggara pemagangan) untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi. Tujuannya, peserta pemagangan nasional tidak hanya pulang membawa sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi/keahlian yang dapat dipakai saat melamar kerja. Imbauan ini disampaikan saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).

“Saya berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dar i mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli.

Baca Juga :  SK JMSI Sebagai Konstituen Dewan Pers Diserahkan Hendry Bangun

Menurut Menaker, sertifikat kompetensi penting karena menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang. Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal yang lebih kuat memasuki pasar kerja dan lebih siap bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya.

Dalam peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai mendapatkan pengalaman kerja nyata, termasuk hal-hal yang belum mereka temui saat masih kuliah.

“Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, m ereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekad Pebalap Astra Honda Ciptakan Sejarah Merah Putih di ARRC Mandalika

Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monev secara komprehensif. Menaker menjelaskan, Kemnaker rutin berkoordinasi dengan para mentor di lokasi magang, sekaligus menerapkan sistem monitoring yang mewajibkan peserta mengisi logbook.

“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kunci monevnya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya.

Yassierli menambahkan, pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari ini uang saku mengikuti upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. S aya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesan Yassierli.

Baca Juga :  Lantik Kabaintelkam Hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api Pada saat Api Besar

Kunjungan ke Transmedia menjadi kali pertama Menaker melakukan monev pemagangan di sektor media, setelah sebelumnya pemantauan dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Menaker menilai monev lintas sektor penting agar standar mutu pemagangan tetap terjaga dan kebutuhan kompetensi dunia kerja bisa dipetakan lebih tepat.

Yassierli juga menilai sektor media memberi gambaran nyata tentang transformasi teknologi di industri. Menurutnya, dunia kerja terus bergeser menuju cara kerja baru dengan teknologi baru, sehingga peserta magang perlu dipersiapkan sejak dini agar siap menghadapi perubahan.

“Saya belajar banyak di sini. Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya. (*)

Biro Humas Kemnaker