BATANGHARI,BITNews.id – Anggota DPRD Batanghari, Amin Hudori, menyoroti ketidakhadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara manajemen PT Superhome Production Indonesia dan karyawan, Rabu (4/2/2026).
RDP yang membahas persoalan ketenagakerjaan dan perizinan perusahaan tersebut dinilai penting karena menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Batanghari. Namun, absennya beberapa OPD terkait menuai kritik dari DPRD.
“Hal ini perlu disampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Dinas-dinas yang tidak hadir pada kegiatan hari ini patut dipertanyakan komitmennya,” kata Amin Hudori.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), pejabat OPD seharusnya hadir dalam forum resmi DPRD, terlebih ketika agenda rapat berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.
Amin Hudori juga menilai ketidakhadiran dinas terkait mencerminkan lemahnya dukungan terhadap program pemerintahan daerah, khususnya kebijakan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar.
“Sikap ini menunjukkan tidak adanya dukungan terhadap program kepala daerah. Hal ini perlu disampaikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang tidak hadir. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut tidak dapat dianggap sepele karena berpotensi memicu keresahan dan pembicaraan di tengah masyarakat.
“Ketidakhadiran dinas justru dapat memicu reaksi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab pimpinan untuk melakukan pembenahan,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, Amin Hudori juga menegaskan bahwa apabila PT Superhome Production Indonesia belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan, perusahaan diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas operasionalnya.
“Seluruh persyaratan administrasi harus dilengkapi dan diverifikasi oleh dinas terkait sesuai kewenangannya sebelum dilakukan pemeriksaan fisik atau operasional,” katanya.
Ia menambahkan, selama persyaratan tersebut belum terpenuhi, kegiatan perusahaan tidak boleh dilanjutkan. Proses perizinan harus ditelusuri secara jelas sejak awal.
RDP dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batanghari, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Setda Batanghari, Kepala Desa Bajubang Laut, serta pimpinan PT Superhome Production Indonesia. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari dan Camat Muara Bulian tercatat tidak hadir. (Adv)
