BITNews.id – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menghadiri Expose Empat Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif Kabupaten Muaro Jambi 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini bertujuan mempresentasikan dan membahas rencana pembentukan empat desa persiapan menjadi desa definitif di Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam paparannya, Bambang menyampaikan bahwa penataan desa merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Expose ini merupakan tahapan penting dalam proses penataan desa di Kabupaten Muaro Jambi. Kami berharap pembentukan desa definitif dapat menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, empat desa persiapan yang diusulkan telah melalui tahapan sistematis, mulai dari perencanaan, kajian teknis dan administratif, pemenuhan persyaratan kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa dan forum konsultasi publik.
Menurut dia, usulan pembentukan desa definitif dilatarbelakangi oleh luasnya rentang kendali pemerintahan, pertumbuhan penduduk yang meningkat, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih efektif.
“Usulan ini didasarkan pada kondisi wilayah dengan rentang kendali cukup luas dan pertumbuhan penduduk yang signifikan, sehingga diperlukan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam forum itu, pemerintah daerah menerima sejumlah masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen serta kesiapan administrasi sebelum penetapan desa definitif.
Bambang juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan provinsi dalam proses penataan desa.
“Kami berkomitmen melaksanakan penataan desa secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap pembentukan empat desa definitif tersebut dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat. (Adv)
