DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

BLITAR,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025, pada Jumat pagi, 24 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan suasana yang tertib dan penuh khidmat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Dalam pembukaannya, ia menegaskan pentingnya forum ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2021

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya juga mengikuti jalannya rapat.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Baca Juga :  Patut di Contoh! Satlantas Polres Muaro Jambi Ziarah ke Makam Mahasiswa UIN Korban Lakalantas

Setelah penyampaian laporan Pansus, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD. Setiap fraksi memberikan pandangan, catatan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

Pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Hal ini mencerminkan dinamika demokrasi dan fungsi representatif lembaga legislatif.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Pejabat Batanghari Tunggu Waktu, Fadhil Arief: Tetap Ikuti Prosedur

Selanjutnya, rapat memasuki tahap pengambilan keputusan bersama terkait LKPJ yang telah dibahas. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ddt/adv)