JTTS Hidupkan Ratusan Umkm di Sumatera, Hutama Karya Perkuat Peran Rest Area Sebagai Ruang Ekonomi Lokal

BITNews.id – Kehadiran Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antarwilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di rest area jalan tol.

PT Hutama Karya (Persero) mencatat lebih dari 460 UMKM telah mengisi 29 rest area yang tersebar di sejumlah ruas JTTS di Pulau Sumatra. Keberadaan UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperluas manfaat pembangunan infrastruktur bagi masyarakat sekitar.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, mengatakan rest area memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus ruang promosi produk unggulan daerah.

“JTTS tidak hanya kami hadirkan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Melalui rest area, pelaku UMKM lokal memiliki ruang untuk memasarkan produk dan memperluas jaringan pelanggan,” ujar Iwan dalam keterangannya, Kamis (8/5/2026).

Baca Juga :  Aura Kasih: Dulu Bilang Covid-19 Konspirasi, Eh Kena Juga

Menurut dia, Hutama Karya memberikan porsi besar bagi pelaku usaha lokal dalam pengelolaan tenant rest area. Jika dalam PP Nomor 17 Tahun 2023 alokasi lahan UMKM minimal 30 persen dari area komersial, Hutama Karya justru memprioritaskan sekitar 70 persen tenant bagi UMKM lokal.

Tenant tersebut mencakup kuliner khas daerah, produk kerajinan, hingga berbagai kebutuhan pengguna jalan tol.

Selain menyediakan tempat usaha, Hutama Karya juga menjalankan program pendampingan untuk meningkatkan kapasitas bisnis UMKM. Program itu dilakukan melalui kerja sama dengan mitra pembinaan usaha.

Pendampingan meliputi pelatihan penggunaan pembayaran digital QRIS, penyusunan laporan keuangan, promosi produk, penyediaan buku menu, hingga demo memasak produk unggulan daerah.

“Sejak 2023, sekitar 170 UMKM telah mengikuti program peningkatan keterampilan sebagai bagian dari penguatan daya saing usaha,” kata Iwan.

Hutama Karya juga menggandeng pemerintah daerah untuk menyediakan ruang promosi produk unggulan daerah secara gratis di rest area JTTS. Langkah tersebut menjadi bagian dari program pengembangan masyarakat atau community development perusahaan.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028

Di sisi permodalan, Hutama Karya bekerja sama dengan Bank BRI melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) guna mendukung pengembangan usaha pelaku UMKM.

Sebagai bagian dari evaluasi layanan, Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan bersama Plt Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ni Putu Oki Wirastuti meninjau Rest Area KM 163 Jalur A Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung pada Rabu (6/5/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas layanan, serta pengembangan tenant UMKM di rest area tersebut.

Selain itu, Hutama Karya juga menghadirkan program diskon biaya sewa tenant sebesar 50 persen bagi pelaku UMKM lokal yang ingin membuka usaha di rest area JTTS.

Baca Juga :  Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga Ditengah Penguatan Dolar As dan Tekanan Geopolitik Global

“Melalui program ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih terbuka bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan menjangkau lebih banyak pelanggan,” ujar Iwan.

Dalam program tersebut, tenant yang menyewa selama tiga bulan akan mendapatkan tambahan masa sewa menjadi enam bulan. Sementara penyewa enam bulan akan memperoleh masa sewa hingga satu tahun.

Hutama Karya berharap program tersebut dapat membantu pelaku usaha memperkenalkan produk, membangun pelanggan, dan meningkatkan peluang bisnis di kawasan rest area JTTS.

Saat ini, UMKM tersebar di berbagai ruas JTTS, di antaranya Sigli–Banda Aceh, Binjai–Langsa, Pekanbaru–Dumai, Padang–Sicincin, Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, hingga Bengkulu–Taba Penanjung.

Selain mendukung aktivitas ekonomi, rest area JTTS juga dilengkapi berbagai fasilitas bagi pengguna jalan, seperti toilet, masjid, area parkir luas, dan tempat istirahat yang memadai. (*)