Perkuat Pelayanan Dasar, Pemkab Jember Integrasikan Peran PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD

JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan penguatan pelayanan dasar masyarakat melalui sinergi strategis antara Tim Penggerak PKK, Tim Posyandu, dan Bunda PAUD.

Langkah kolaboratif ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026), guna menyatukan langkah dalam implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Integrasi layanan ini mencakup enam bidang krusial, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Timur Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten

Melalui format baru ini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada urusan kesehatan ibu dan anak, tetapi bertransformasi menjadi pusat layanan dasar yang lebih komprehensif di tingkat desa dan kelurahan.

Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan upaya afirmasi agar kehadiran lembaga-lembaga kemasyarakatan semakin relevan dengan kebutuhan warga.

Ia meminta seluruh kader untuk meningkatkan intensitas aksi nyata di lapangan dan tidak hanya terpaku pada perencanaan administratif.

Baca Juga :  H Bakri Minta Pemerintah dan Pelindo Pikirkan Nasib Pelabuhan di Jambi

“Perubahan ini jangan dipandang sebagai beban baru, melainkan harus dimaknai sebagai afirmasi positif untuk memperluas manfaat Posyandu agar semakin dekat dengan masyarakat. Para kader harus turun langsung melihat kondisi di wilayah masing-masing dan memahami persoalan yang ada,” ujar Ghyta dalam arahannya di hadapan para penggerak perempuan se-Kabupaten Jember.

Lebih lanjut, Ghyta menjelaskan bahwa keberadaan PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD adalah fondasi utama dalam mencetak generasi Jember yang kompetitif.

Baca Juga :  Ketua PWI Kota Jambi Apresiasi Kinerja Kapolresta Jambi dan Jajaran Sepanjang Tahun 2024

PKK bergerak pada sektor keluarga, Posyandu memastikan standar kesehatan terjaga, sementara Bunda PAUD mengawal masa emas anak melalui program wajib belajar prasekolah satu tahun.

Dengan penerapan 6 SPM, para kader kini juga berperan sebagai penyambung lidah masyarakat dalam mengidentifikasi masalah infrastruktur dan sosial, mulai dari pendataan kebutuhan air bersih hingga laporan rumah tidak layak huni (RTLH). (Adv)