Jasa Raharja dan Polda Jambi Bahas Strategi Tekan Angka Kecelakaan

JAMBI, BITNews.id – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Dinas Perhubungan, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional guna membahas strategi penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di Provinsi Jambi, Selasa (12/5/2026).

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antarinstansi untuk mengevaluasi kondisi keselamatan jalan, memetakan titik rawan kecelakaan, serta menyelaraskan data dalam mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan terukur.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan Pemprov Adanya Penanganan Khusus Terhadap Titik Rawan Longsor

Dalam pertemuan itu, Jasa Raharja menekankan pentingnya respons cepat dalam penanganan korban pascakecelakaan. Melalui integrasi sistem digital antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja, penerbitan jaminan bagi korban kini dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Langkah tersebut dinilai penting agar korban kecelakaan dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala biaya, sehingga risiko kematian maupun kecacatan permanen akibat keterlambatan penanganan dapat ditekan.

Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Jambi mengatakan efektivitas forum mulai terlihat dari tren penurunan tingkat fatalitas korban pada kuartal berjalan tahun 2026.

Baca Juga :  Disambut Antusias Warga, Danrem 042/Gapu bersama Gubernur Jambi Hadiri Peringatan Harganas Ke-32

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, baik melalui percepatan penanganan korban maupun langkah pencegahan di lapangan,” ujarnya.

Selain penguatan sistem penanganan korban, forum juga membahas perbaikan infrastruktur jalan dan pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot.

Program edukasi keselamatan berkendara yang menyasar kalangan pelajar dan generasi muda juga menjadi perhatian dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Baca Juga :  Pesona Kerajinan Eceng Gondok di Ajang Persit BISA 2 Tahun 2026”

Jasa Raharja turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

Melalui penguatan koordinasi dan dukungan masyarakat, Jasa Raharja Jambi optimistis target penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Provinsi Jambi dapat tercapai. (*)