DPRD Batang Hari Desak Pemkab Segera Bayar Gaji dan Insentif Perangkat Desa

BATANG HARI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan belum dibayarkannya gaji dan insentif perangkat desa selama enam bulan sejak akhir tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi itu berlangsung pada Senin (6/4/2026) dan dihadiri sejumlah pejabat yang membidangi urusan pemerintahan desa, termasuk Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari.

Pembahasan dilakukan guna mencari solusi atas persoalan tunda bayar yang dinilai berdampak terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Batang Hari dari Partai Amanat Nasional (PAN), Azizah, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pembayaran hak perangkat desa.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Blitar Terima Sertifkat Tanah Gartis dari Bupati Rini

“Saya harap ini segera dibayarkan dan dicarikan solusinya. Perangkat desa tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan mereka juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi,” ujar Azizah.

Hal senada disampaikan anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amin Hudori. Ia meminta pemerintah daerah tidak lagi menunda penyelesaian pembayaran gaji perangkat desa.

“Jangan lagi menunda dan segera diselesaikan gaji mereka,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi menilai keterlambatan pembahasan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi salah satu penyebab terhambatnya pencairan gaji perangkat desa.

Baca Juga :  Dirjen IKP Turut mengisi Materi dalam Rakornas Satu Data Indonesia

Menurut Rahmad, APBDes yang baru berjalan pada Maret 2026, bertepatan dengan momentum Idulfitri, berdampak terhadap keterlambatan pembayaran hak perangkat desa.

“Ini kebiasaan sistem yang tidak baik. Ke depan harus diubah dan pemerintah juga harus memikirkan solusi agar gaji perangkat desa dapat dibayarkan tepat waktu,” ujar Rahmad.

Ia menegaskan persoalan tunda bayar tidak boleh berlarut-larut dan harus memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas.

“Kita mendesak persoalan tunda bayar gaji perangkat desa ini segera selesai,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Kemas Supriadi, mempertanyakan kesiapan anggaran pemerintah daerah untuk membayar tunggakan gaji perangkat desa, khususnya untuk tiga bulan terakhir tahun 2025 hingga awal 2026.

Baca Juga :  Resmi Jabat Dansat Brimob Polda Jambi, Ini Profil Kombes Pol Zulkifli Ismail

“Saya masih mempertanyakan makna tunda bayar ini jangan hanya sekadar menenangkan saja. Yang ingin diketahui sekarang, ada atau tidak anggaran untuk membayar tiga bulan gaji perangkat desa di tahun 2025 tersebut,” ungkap Kemas Supriadi.

RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Batang Hari dalam mengawal hak perangkat desa sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan di tengah persoalan keterlambatan pembayaran gaji dan insentif. (Adv)