BITNews.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan On The Spot di Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan On The Spot ini merupakan program dari Keasistenan PVL Ombudsman Jambi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Ombudsman.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman membuka stand agar masyarakat yang berkunjung ke dinas dapat berkonsultasi ataupun melapor kepada Ombudsman secara langsung.
Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Jambi, Indra, menyampaikan bahwa kegiatan On The Spot ini memang di pusatkan di tempat di mana masyarakat banyak mengakses pelayanan publik. Ini bertujuan agar masyarakat yang terkendala urusannya dapat mengadu ke Ombudsman.
“Selain kita menerima konsultasi masyarakat, kita juga sosialisaskan kepada masyarakat tentang pelayanan publik dan cara lapor ke Ombudsman,” ujar Indra.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan persoalan pencetakan KTP. Pasalnya saat ini terjadi kerusakan dalam mesin cetak dan tengah diperbaiki. Indra dalam hal ini mendorong agar proses perbaikan tersebut segera diselesaikan.
Di samping membuka stand, Ombudaman juga memberikan materi tentang pelayanan publik dan maladministrasi kepada jajaran pegawai di Disdukcapil Sarolangun.
Pengarahan ini merupakan permintaan dari Dinas agar seluruh pegawai menjadi lebih paham dan termotivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam momen kunjungan ini, kami meminta Ombudsman untuk meluangkan waktu memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat dan pegawai di Disdukcapil,” sebut Kepala Diadukcapil Sarolangun, Riduan.
Dalam pengarahan tersebut, juga diadakan dialog dan tanya jawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami. (*)
