DPD Organda Jambi Terbitkan SK DPU Khusus Batu Bara dan CPO

JAMBI, BITNews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Khusus Angkutan Batu Bara dan Crude Palm Oil (CPO).

Dalam keputusan tersebut, Dedi Yansi dipercaya memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO di Provinsi Jambi.

Dedi Yansi menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPD dan DPP Organda atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Pastikan Pengobatan Gratis bagi Puluhan Siswa Diduga Keracunan Makanan

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada DPD dan DPP Organda yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPU Khusus Batu Bara dan CPO di Provinsi Jambi,” ujar Dedi Yansi, Minggu (5/7/2026).

Ia mengatakan, DPU Khusus Organda Provinsi Jambi berkomitmen membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung penataan angkutan batu bara dan CPO sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Talang Belido

Menurutnya, kewenangan pengaturan lalu lintas tetap berada pada Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kehadiran DPU Khusus Organda, kata dia, bertujuan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Organda siap membantu tugas dan fungsi Dinas Perhubungan serta Polantas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organda,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Terbangkalai, Fadhil Arief Instruksi PUPR Cek ke Lokasi

Dedi Yansi juga mengajak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan perkebunan, maupun pemilik armada angkutan batu bara dan CPO untuk mendukung peran Organda sesuai fungsi organisasi dalam menciptakan penyelenggaraan angkutan yang tertib, aman, dan sesuai regulasi.