Oleh : M. Rizki Arobi
Pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Namun, hingga saat ini, kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Perbedaan antara pendidikan di wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Sekolah di perkotaan umumnya memiliki akses yang lebih baik terhadap teknologi, fasilitas pendidikan, tenaga pendidik, serta berbagai sumber belajar. Sementara itu, sebagian sekolah di pedesaan masih harus menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, akses teknologi, distribusi guru, hingga kondisi geografis yang sulit.
Di Indonesia, yang terdiri dari lebih dari 17. 000 pulau dan memiliki berbagai bentuk geografis, perbedaan antara daerah perkotaan dan pedesaan dapat dilihat tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek layanan publik, termasuk pendidikan. Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rasio antara guru dan siswa di pedesaan adalah 1:45, sementara di perkotaan hanya 1:28.
Di samping itu, hanya 30% sekolah di daerah pedesaan yang memiliki akses internet yang bisa diandalkan, sedangkan di daerah perkotaan mencapai 85%. Meskipun demikian, data ini hanya mencerminkan sebagian kecil dari permasalahan. Di balik angka-angka tersebut, ada isu yang lebih kompleks: kurangnya motivasi guru untuk mengajar di pedesaan, minimnya dukungan dari orang tua, serta stigma bahwa pendidikan di desa dianggap “lebih rendah” dibandingkan yang ada di kota Kompasiana.com.
Kondisi tersebut seharusnya tidak serta-merta membuat sekolah di desa dianggap memiliki kualitas yang lebih rendah. Sebab, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan guru dan peserta didik, tetapi juga dipengaruhi oleh bagaimana pendidikan tersebut direncanakan, dikelola, didukung, dan dievaluasi. Ketika sebuah sekolah berada dalam kondisi yang serba terbatas, tentu tidak adil jika sekolah tersebut dituntut menghasilkan capaian yang sama persis dengan sekolah yang memiliki sumber daya jauh lebih lengkap.
Di sinilah persoalan manajemen pendidikan menjadi penting untuk dibicarakan. Manajemen pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan administrasi sekolah, tetapi mencakup proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia, pembiayaan, serta peningkatan mutu pendidikan. Apabila pengelolaan tersebut belum mampu menjamin pemerataan sumber daya pendidikan, maka kesenjangan antara sekolah kota dan desa akan terus terjadi.
Salah satu persoalan yang paling terlihat adalah ketidakmerataan tenaga pendidik. Sekolah di daerah tertentu masih menghadapi keterbatasan guru, sementara sekolah di perkotaan relatif lebih mudah memperoleh tenaga pendidik dengan berbagai latar belakang kompetensi. Padahal, keberadaan guru yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan pembelajaran yang efektif. Karena itu, kebijakan pemerataan guru tidak cukup hanya berbicara mengenai jumlah guru, tetapi juga harus memperhatikan kompetensi, kebutuhan sekolah, kondisi geografis, serta keberlanjutan pengembangan profesional guru.
Persoalan berikutnya adalah sarana dan prasarana. Sekolah di desa sering kali memiliki kebutuhan yang berbeda dengan sekolah di kota. Di wilayah perkotaan, tantangan pendidikan mungkin berkaitan dengan pengembangan teknologi pembelajaran dan inovasi pendidikan. Sementara itu, di wilayah pedesaan, persoalan yang dihadapi bisa lebih mendasar, seperti keterbatasan jaringan internet, fasilitas laboratorium, perpustakaan, perangkat teknologi, bahkan akses transportasi. Oleh sebab itu, kebijakan pendidikan yang menggunakan pendekatan seragam untuk semua sekolah belum tentu menghasilkan keadilan.
Keadilan dalam pendidikan bukan berarti semua sekolah harus mendapatkan sesuatu dalam jumlah yang sama. Keadilan berarti setiap sekolah mendapatkan dukungan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Sekolah yang berada di daerah dengan tantangan lebih besar semestinya memperoleh perhatian dan dukungan yang lebih besar pula. Dengan pendekatan tersebut, manajemen pendidikan dapat benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemerataan, bukan sekadar sebagai mekanisme administratif.
Selain pemerintah, kepala sekolah juga memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan pendidikan. Kepala sekolah bukan hanya bertugas mengatur administrasi sekolah, tetapi juga menjadi pemimpin yang menentukan arah pengembangan sekolah. Kepala sekolah perlu memiliki kemampuan dalam merencanakan program, mengelola sumber daya, membangun kerja sama, meningkatkan kompetensi guru, serta menciptakan budaya sekolah yang mendukung pembelajaran. Namun, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendirian. Kepemimpinan yang kuat harus didukung oleh kebijakan, anggaran, fasilitas, pendampingan, dan sistem pengawasan yang memadai.
Hal yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pandang terhadap sekolah di pedesaan. Sekolah desa tidak seharusnya selalu diposisikan sebagai sekolah yang tertinggal dan harus mengejar sekolah kota. Banyak sekolah di desa memiliki guru yang berdedikasi dan peserta didik yang memiliki potensi besar. Persoalannya sering kali bukan terletak pada rendahnya semangat atau kemampuan mereka, melainkan pada terbatasnya kesempatan dan sumber daya yang tersedia.
Anak sebagai penerus bangsa mempunyai hak yang harus didapatkan dan di lindungi oleh setiap individu terutama hak untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini, sesui dengan teks konvensi tentang hak anak dalam media unicef.org. mengemukakan bahwa setiap anak harus di berikan hak dan di liindungi dalam menjalankan kewajiban pendidikan dari masa kanak-kanak sampai dewasa. Dalam menjalankan pendidikan harus berlandaskan keadilan tanpa harus membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal kebangsaan atau sosial, harta benda, kelahiran atau status lainnya,
Anak yang lahir di desa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas dengan anak yang lahir di kota. Tempat tinggal tidak seharusnya menjadi faktor yang menentukan seberapa besar peluang seorang anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Jika seorang anak di kota dapat belajar dengan dukungan internet, laboratorium, perpustakaan, guru yang cukup, dan berbagai sumber belajar, maka anak di desa juga harus mendapatkan kesempatan yang layak untuk berkembang sesuai dengan kondisi daerahnya.
Karena itu, penyelesaian kesenjangan pendidikan membutuhkan pembenahan manajemen secara menyeluruh. Perencanaan pendidikan harus berbasis kebutuhan daerah. Pengelolaan tenaga pendidik harus lebih merata. Pembiayaan harus memperhatikan kondisi dan tantangan sekolah. Sarana dan prasarana harus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan. Kepala sekolah serta guru perlu mendapatkan penguatan kompetensi. Di sisi lain, sistem evaluasi juga perlu mempertimbangkan kondisi awal dan karakteristik masing-masing sekolah.
Pendidikan tidak boleh hanya dinilai dari hasil akhirnya tanpa melihat proses dan kondisi yang melatarbelakanginya. Sekolah yang berada di daerah terpencil mungkin memiliki capaian yang berbeda dengan sekolah perkotaan, tetapi bukan berarti sekolah tersebut gagal. Bisa jadi, dengan sumber daya yang terbatas, sekolah tersebut justru telah melakukan usaha yang jauh lebih besar untuk mencapai hasil yang ada.
Pada akhirnya, kesenjangan pendidikan kota dan desa bukan semata-mata persoalan sekolah, guru, atau peserta didik. Persoalan tersebut juga merupakan cerminan bagaimana sistem pendidikan dikelola. Jika ingin mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, maka yang perlu dibenahi bukan hanya sekolah yang dianggap tertinggal, tetapi juga sistem manajemen yang mengatur distribusi sumber daya, kebijakan, pembiayaan, pengawasan, dan pengembangan mutu pendidikan.
Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan sekolah yang berada di desa dan mulai membenahi sistem yang membuat mereka sulit berkembang. Sebab, anak desa tidak kekurangan potensi; mereka hanya membutuhkan kesempatan yang lebih adil. Pendidikan yang berkualitas tidak boleh ditentukan oleh alamat tempat seorang anak dilahirkan.
Penulis adalah Mahasiswa MPI UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
