Jember Pastikan Status Aman, Gaspol Kawal Peralihan PPPK ke PNS

JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan komitmennya dalam menjaga kepastian status dan keberlangsungan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.

Di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Pemkab menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada kebijakan pemutusan kontrak bagi para tenaga kerja di lingkup pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Anggota Dewan Pembina Perludem: Ruang Pembahasan Sistem Pemilu Semakin Sempit

Apresiasi tinggi turut disampaikan Pemkab Jember kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI atas hadirnya kebijakan nasional yang memperjelas masa depan tenaga non-ASN.

Kebijakan tersebut mencakup peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditanggung anggaran pusat, hingga peluang pengangkatan lanjutan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Potong Hewan Kurban

Menyambut angin segar tersebut, Gus Fawait menyatakan kesiapan total jajarannya dalam memfasilitasi seluruh proses administratif yang diperlukan agar transisi status berjalan tanpa kendala.

“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai. Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” tegas Gus Fawait.

Dengan jaminan kontrak yang konsisten dan dukungan penuh terhadap birokrasi pusat, Pemkab Jember berharap seluruh tahapan peralihan ini dapat sukses terlaksana dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan para pegawai. (Adv)

Baca Juga :  Pastikan PSU Pilgub Berjalan Lancar, Polda Jambi Kerahkan Sebanyak 1.360 Personel