JEMBER, BITNews.id – Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah, perlindungan sosial menjadi kebutuhan yang semakin penting.
Bukan hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal dan kelompok rentan yang menghadapi risiko kehilangan penghasilan tanpa memiliki jaring pengaman yang memadai.
Di titik inilah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember memainkan peran strategis.
Atas komitmen, inovasi, dan kontribusinya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember secara khusus didedikasikan sebagai penerima “The Social Security Inclusion and Vulnerable Workers Protection Award”.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memacu kinerja para profesional agar terus menghadirkan layanan perlindungan yang semakin inklusif.
Perlindungan tersebut mencakup lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Spektrum program itu menjadikan jaminan sosial sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan.
Keunggulan lain yang sangat relevan dengan karakter ekonomi Jember adalah perlindungan bagi buruh tani tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Jember melakukan verifikasi dan validasi calon peserta dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga desa agar penerima manfaat lebih tepat sasaran.
Di sisi pelayanan, transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) membuat akses layanan semakin mudah. Peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan secara digital, termasuk pengecekan saldo dan pengajuan klaim sesuai ketentuan.
Sinergi dengan pemerintah daerah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi perluasan kepesertaan. Bagi Jember, langkah ini bukan sekadar memperluas cakupan perlindungan, tetapi membangun rasa aman yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja.
“Perlindungan sosial bukan sekadar kepesertaan, tetapi tentang memastikan pekerja dan keluarganya memiliki rasa aman ketika risiko datang,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin. (*)
