Serahkan Berkas Keanggotaan, BITnews.id Merapat ke JMSI Jambi

BITNews.id – Satu lagi media online di Provinsi Jambi, bergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Hingga saat ini, jumlah keanggotaan JMSI Provinsi Jambi sudah tercatat 30 lebih media online yang sudah bergabung.

Sejak dibentuknya Kepengurusan JMSI di Provinsi Jambi, yang diketuai oleh Dodi Irawan telah banyak media yang mendaftar dan masuk dalam penjaringan keanggotaan. Terbaru, BITnews.id telah menyerahkan berkas keanggotaan.

Berkas diserahkan oleh Pimpinan Perusahaan BITnews.id, Hendra Putra yang diterima oleh Wakil Ketua Bidang Oraganisasi, Bahara Jati dan disaksikan oleh Sekretaris JMSI Jambi, Maskun Sopwan di Kantor Redaksi BITnews.id, Pall Merah Lama, Kota Jambi, Sabtu (28/08/2021) malam.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Terima Studi Lapangan Peserta PKA Angkatan II LAN RI

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan berkas keanggotaan kepada Pengurus JMSI Provinsi Jambi,” kata pria yang akrab disapa Bang Otoy ini usai penyerahan berkas.

Mewakili Ketua JMSI Provinsi Jambi Dodi Irawan, Wakil Ketua yang membidangi Keorganisasian Bahara Jati mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa media siber yang akan bergabung dalam JMSI Provinsi Jambi dan masih dalam proses penyeleksian berkas.

Baca Juga :  Koreografer Belanda Arno Schuitemaker Pukau Penikmat Seni di Jambi Dalam Karya “If You Could See Me Now”

“Kita berharap di JMSI ini, perusahaan media khususnya media siber/online di Provinsi Jambi dapat tertib aturan secara administrasi. Hal itu yang selalu ditekankan oleh Ketua JMSI Provinsi Jambi, Dodi Irawan,” kata Bahara Jati.

Menurutnya, hal itu juga bertujuan untuk mendorong media yang tergabung dalam JMSI agar nantinya bisa mendaftar ke Dewan Pers. Sehingga, perusahaan media yang tergabung dalam JMSI diharapkan bisa terdaftar di Dewan Pers.

Baca Juga :  Polri Gelar Kenaikan Pangkat 42 Pati dan 121 Pamen

“Tujuan kita, menyeleksi berkas keanggotaan perusahaan media untuk melihat kelengkapan administrasi sesuai pedoman dan aturan yang sudah ditetapkan oleh kepengurusan JMSI Pusat. Agar nantinya, ketika akan mendaftar ke Dewan Pers berkas sudah siap semua,” pungkasnya.(red)