22 Rekomondasi DPRD atas LKPJ Gubernur Bengkulu 2022

BENGKULU, BITNews.id – Selain sebagai pemenuhan kewajiban konstitusi, penyampaian LKPJ pada dasarnya merupakan laporan pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran.

Melalui pembahasan komisi Dewan bersama mitra kerjanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022.

Ada beberapa poin rokemendasi dan catatan yang disampaikan melalui juru bicara DPRD Bengkulu dalam pembahasan terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, baik dari segi pengelolaan keuangan daerah maupun dari segi penyelanggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Bunda Paud Serahkan Bantuan Literasi dari Kemdikbudristek di Bram Itam

“Secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami nilai telah dilaksanakan secara optimal. Pelaksanaan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu secara umum berjalan dengan sangat baik. Namun DPRD memandang perlu memberikan saran agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” kata Sumardi Jubir DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (11/4/23).

Baca Juga :  Pimpinan Sementara DPRD Langkat Silaturahmi ke PN Stabat

DPRD Provinsi berharap setiap masukan, saran dan gagasan sebagaimana yang tertuang di dalam rekomendasi ini dapat dioptimalkan oleh segenap jajaran pemerintah Provinsi Bengkulu, guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam implementasi penatausahaan keuangan, penyempurnaan sistem, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan oleh Anggota Dewan.

Baca Juga :  Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi dari Jambi

Dirinya menilai, setiap rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sangatlah komprehensif, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah termasuk aspek bagaimana menjalankan roda pemerintahan .

“Semua saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi terhadap LKPJ tahun 2022 sebanyak 22 poin tadi, akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti,” tutur Gubernur Rohidin. (Pitra/Adv)