50 Anggota DPRD Langkat Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2024-2029

LANGKAT, BITNews.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna pada Senin (14/10/2024).

Prosesi pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH. MH, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat 2019-2024, Sribana Perangin Angin.

Baca Juga :  Desakan Pecat Sanusi, Ini Kata Subhan Ketua KPU Provinsi Jambi

Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 27 di antaranya adalah wajah baru, sementara 23 lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya yang terpilih kembali.

Dalam komposisi keanggotaan, 10 partai politik terwakili di DPRD Langkat, dengan Partai Golkar menguasai 10 kursi, disusul oleh Nasdem (8 kursi), PAN (7 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Gerindra (6 kursi), PKS (4 kursi), PBB (3 kursi), Demokrat (2 kursi), PPP (2 kursi), dan PKB (1 kursi).

Baca Juga :  Gubernur Baru Jambi Disambut, Al Haris: Kami Siap Menghibahkan Diri Kami untuk Rakyat Jambi

Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Forkopimda, Sekda yang membacakan pidato Menteri Dalam Negeri RI, serta tokoh-tokoh penting lainnya. (Rais)