BENGKULU,BITNews.id – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan 6, Barli Halim, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan Desa Tanjung Menang dan Desa Tanjung Eran di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Infrastruktur yang saat ini masih berupa jembatan gantung itu disebut mendesak untuk ditingkatkan karena menjadi akses vital warga di Kecamatan Seginim, Pino, hingga Air Nipis.
Pernyataan tersebut disampaikan Barli saat mendampingi Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, dalam peninjauan langsung ke lokasi beberapa hari lalu. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Erwin Suberhani.
Menurut Barli, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya legislator untuk memastikan program strategis daerah mendapatkan porsi anggaran di tingkat provinsi pada tahun 2026 atau 2027.

“Ini bentuk kerja bersama. Kami sudah mengecek langsung kondisi jembatan ini. Kami di DPRD siap mendorong agar pembangunan jembatan permanen bisa dimulai tahun depan,” ujar Barli Halim.
Ia menjelaskan, jembatan yang selama ini digunakan warga memiliki tingkat risiko tinggi, terutama saat musim hujan atau ketika dilewati kendaraan bermotor. Karena itu, peningkatan struktur jembatan menjadi permanen dinilai penting untuk mendukung mobilitas warga serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan akses layanan publik.
“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Kami ingin pembangunan permanennya benar-benar terlaksana dan segera memberikan manfaat bagi warga,” tegas Barli.
Barli menambahkan bahwa pihaknya di DPRD Provinsi Bengkulu siap mengawal proses penganggaran agar program tersebut masuk dalam prioritas pembangunan provinsi. Komitmen politik, katanya, menjadi kunci agar rencana peningkatan infrastruktur ini tidak hanya berhenti sebagai wacana.
Dengan adanya dukungan DPRD dan pemerintah daerah, masyarakat di wilayah selatan Bengkulu berharap pembangunan jembatan permanen dapat terwujud untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv)








Discussion about this post